Kedudukan Bahasa Indonesia dalam Bahasa Nasional
Pada Tanggal 28 Oktober 1928 telah Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dimana pada hari itu adalah hari sumpah pemuda, yang memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam Sumpah Pemuda. Yang berbunyi sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.”
2. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll.
4. Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Kedudukan Bahasa Indonesia dalam Bahasa Negara
Pada tanggal 25-28 Februari 1975 telah Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
1. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya.
1 komentar:
Artikelnya kurang lengkap..
Posting Komentar