Jumat, 08 Oktober 2010

Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional & Bahasa Negara

Kedudukan Bahasa Indonesia dalam Bahasa Nasional

Pada Tanggal 28 Oktober 1928 telah Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dimana pada hari itu adalah hari sumpah pemuda, yang memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :

1. B. Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. B. Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. B. Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. B. Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

1. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam Sumpah Pemuda. Yang berbunyi sebagai berikut :

“Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe bertoempah darah satoe,

Tanah Air Indonesia.

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe berbangsa satoe,

Bangsa Indonesia.

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mendjoendjoeng bahasa persatoean,

Bahasa Indonesia.”

2. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.

3. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll.

4. Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

Kedudukan Bahasa Indonesia dalam Bahasa Negara

Pada tanggal 25-28 Februari 1975 telah Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :

1. B. Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. B. Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. B. Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4. B. Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.

1. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

2. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).

3. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

4. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Artikelnya kurang lengkap..

Posting Komentar